Polres Yalimo menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri di halaman Mapolres Yalimo, Kamis (21/8/2025).
RINDUYALIMO.COM-Polres Yalimo menggelar upacara peringatan Hari Juang Polri di halaman Mapolres Yalimo, Kamis (21/8/2025). Peringatan ini merupakan tahun kedua sejak Kapolri menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri pada 2024.
Upacara dipimpin Wakapolres Yalimo, Kompol Elias Endang, S.H., M.H. yang bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) dengan komandan upacara Ipda Melianus Galugu, S.H. Seluruh pejabat utama, kapolsek jajaran, serta anggota Polres Yalimo ikut dalam kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Irup membacakan Naskah Proklamasi Polisi yang pertama kali dikumandangkan Inspektur Polisi Kelas I Moehammad Jasin pada 21 Agustus 1945 di Surabaya. Proklamasi tersebut menegaskan kesetiaan Polisi Istimewa kepada Republik Indonesia pasca kemerdekaan 17 Agustus 1945.
Selain pembacaan teks proklamasi, juga disampaikan sejarah singkat lahirnya Hari Juang Polri. Kasi Humas Polres Yalimo, Aiptu Daud Tandi Pare menjelaskan, tanggal 21 Agustus dipilih karena pada hari itu, M. Jasin bersama sekitar 250 anggota Polisi Istimewa mengikrarkan diri sebagai bagian dari kekuatan bangsa dalam mempertahankan kemerdekaan.
“Proklamasi Polisi ini menjadi momentum penting ketika seluruh polisi di tanah air bersatu dalam nama Polisi Republik Indonesia,” ujar Aiptu Daud.
Ia menambahkan, tema Hari Juang Polri 2025 adalah “Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju.”
Penetapan Hari Juang Polri diatur dalam Keputusan Kapolri Nomor 95/I/2024 tentang Hari Juang Polri tanggal 22 Januari 2024 dan Keputusan Kapolri Nomor KEP/1325/VII/2024 tentang Tata Upacara Hari Juang Polri.(**)