Kamis15 Januari 2026

Rekomendasi

DPRK Yalimo Terima KUA–PPAS, Anggaran 2026 Diminta Fokus Infrastruktur dan Program Prioritas

Penyerahan Dokumen  KUA-PPAS dari Ketua DPRK Yalimo Elia Yare,S.Sos kepada Pemkab Yalimo, Selasa, (23/12).
Penyerahan Dokumen KUA-PPAS dari Ketua DPRK Yalimo Elia Yare,S.Sos kepada Pemkab Yalimo, Selasa, (23/12).

RINDUYALIMO.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yalimo bersama Pemerintah Kabupaten Yalimo menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus pijakan awal perencanaan APBD 2026.Kesepakatan tersebut dicapai melalui rapat bersama yang berlangsung selama dua hari, Senin–Selasa, 22–23 Desember 2025, di Hotel Pilamo, Wamena, Papua Pegunungan. Rapat digelar di tengah tantangan efisiensi anggaran dan kebutuhan pemulihan pembangunan pascamusibah di Kabupaten Yalimo.Rapat dipimpin Ketua DPRK Yalimo Elia Yare, S.Sos, didampingi Wakil Ketua I Eliakhim Kepno dan Wakil Ketua II Eddy Peyon, SH. Pemerintah Kabupaten Yalimo diwakili Pelaksana Harian Sekretaris Daerah (Plh Sekda) Yalimo Didimus Wandik, S.Pd., M.Si selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD).Dalam pembahasan awal, forum menyoroti latar belakang penyusunan KUA–PPAS, dasar hukum kebijakan umum APBD, serta arah perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Selain itu, dibahas pula kebijakan penerimaan dan pembiayaan daerah dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintahan.Ketua DPRK Yalimo Elia Yare menegaskan bahwa KUA dan PPAS tidak sekadar dokumen administratif tahunan, melainkan instrumen strategis yang menentukan arah pembangunan daerah.“KUA dan PPAS adalah peta kebijakan pembangunan Yalimo. Dari sini ditentukan apakah anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat atau hanya mengulang pola lama,” ujar Elia.Dalam rapat tersebut, DPRK Yalimo menyampaikan sejumlah catatan penting. Pertama, perlunya penguatan koordinasi antara kepala daerah dan OPD agar perencanaan program sejalan dengan tujuan pembangunan. Kedua, peningkatan sinergi antara eksekutif dan legislatif guna menjamin proses penganggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.DPRK Yalimo pada prinsipnya menyetujui materi KUA dan PPAS yang dibahas bersama. Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan dokumen KUA–PPAS oleh pimpinan DPRK dan Pemerintah Kabupaten Yalimo, serta penyerahan nota kesepahaman kepada pemerintah daerah melalui Ketua TAPD.Menurut DPRK, kesepakatan ini menjadi fondasi penting dalam pemetaan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Yalimo, khususnya untuk memastikan pemerataan program dan kegiatan antardistrik.Selain KUA–PPAS, rapat juga mengulas materi awal APBD Induk Tahun Anggaran 2025. Memasuki hari kedua, pembahasan diarahkan pada persiapan anggaran 2026 yang diperkirakan menghadapi tantangan besar akibat kebijakan efisiensi fiskal.Terkait hal tersebut, Elia Yare menegaskan bahwa dengan keterbatasan anggaran, pemerintah daerah tidak lagi memiliki ruang bagi program yang bersifat seremonial atau tidak berdampak langsung bagi masyarakat.“Dengan kondisi anggaran 2026 yang mengalami efisiensi, perlu koordinasi kuat antara kepala daerah, OPD, dan DPRK. Program yang tidak penting dan tidak menyentuh kebutuhan masyarakat harus dieliminasi,” tegasnya.DPRK Yalimo mendorong agar anggaran 2026 difokuskan pada pembangunan infrastruktur dasar, terutama perbaikan dan pembangunan jalan, serta rehabilitasi kantor-kantor pemerintahan yang rusak akibat musibah.“Infrastruktur jalan dan kantor pemerintahan perlu dibangun kembali agar pelayanan publik berjalan normal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga,” tambah Elia.Sementara itu, Plh Sekda Yalimo Didimus Wandik menyatakan bahwa seluruh masukan DPRK akan menjadi rujukan utama dalam penyempurnaan dokumen anggaran.“Pemerintah daerah mencatat seluruh catatan DPRK dan akan menyesuaikan program bersama OPD agar anggaran yang disusun benar-benar efisien, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi masyarakat Yalimo,” ujarnya.Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci agar perencanaan dan penganggaran daerah berjalan sesuai regulasi dan kebutuhan riil masyarakat.Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan dokumen KUA–PPAS dan penyerahan nota kesepahaman dari DPRK kepada Pemerintah Kabupaten Yalimo. DPRK dan pemerintah daerah berharap proses penyusunan APBD 2025 serta perencanaan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu, disiplin, serta berorientasi pada pemulihan layanan publik dan percepatan pembangunan di Kabupaten Yalimo.(rls)




Berita Terkait

Pemprov Papua Pegunungan Apresiasi Pembangunan Kejari di Tujuh Kabupaten

RINDUYALIMO.COM- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua yang berencana membangun k

Read more

Pemprov Papua Pegunungan Pastikan Percepatan Ekonomi Delapan Kabupaten pada 2026

RINDUYALIMO.COM- Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan memastikan percepatan pertumbuhan ekonomi di delapan kabupaten pada 2026 melalui penguatan

Read more

Babinsa Koramil Benawa Pererat Hubungan dengan Warga Yalimo Lewat Silaturahmi Kampung

RINDUYALIMO.COM-Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 1702-05/Benawa, Kodim 1702/Jayawijaya, terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat di Distrik

Read more

Pemkab Yalimo Survei Lokasi Terminal Timbang di Elelim, Proyek Ditarget Mulai 2026

RINDUYALIMO.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yalimo melakukan survei dan peninjauan lokasi rencana pembangunan Terminal Timbang di Hobakma, Distrik

Read more

Survei Akreditasi Puskesmas Dimulai, Dinkes Yalimo Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan

RINDUYALIMO.COM – Pemerintah Kabupaten Yalimo melalui Dinas Kesehatan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan

Read more

Menjelang Akhir Tahun, ASN Yalimo Diwajibkan Kembali ke Wilayah Tugas

RINDUYALIMO.COM-Pemerintah Kabupaten Yalimo menegaskan kembali komitmen penegakan disiplin aparatur menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Hal ini d

Read more