Rapat pembahasan realisasi dana Otsus yang digelar di Aula Sekretariat Dewan Kabupaten Yalimo, Jumat (22/8/2025).
RINDUYALIMO.COM-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Yalimo menegaskan akan memperketat pengawasan penggunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2025. Sikap ini muncul setelah hasil evaluasi menunjukkan realisasi anggaran Otsus hingga Agustus baru mencapai 32 persen.
Rapat pembahasan realisasi dana Otsus yang digelar di Aula Sekretariat Dewan Kabupaten Yalimo, Jumat (22/8/2025), dipimpin Ketua DPRK Elia Yare dan dihadiri seluruh anggota dewan, Sekretaris Dewan, serta jajaran eksekutif.
Elia Yare dalam paparannya menilai rendahnya serapan bukan karena ketidakmampuan pemerintah daerah, melainkan terkendala persoalan teknis di lapangan. Namun, ia menegaskan kondisi ini tidak boleh berlarut-larut karena program Otsus bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Hambatan teknis harus segera diatasi. Pemerintah daerah perlu mempercepat realisasi tahap kedua agar manfaat dana Otsus segera dirasakan masyarakat, khususnya orang asli Yali,” ujar Elia.
Sebagai tindak lanjut, DPRK Yalimo berencana melakukan monitoring lapangan pada September mendatang untuk memastikan program berjalan sesuai target. DPRK juga meminta pemerintah daerah menyusun laporan realisasi secara transparan agar proses pengawasan lebih mudah dilakukan.
“DPRK akan terus mengawal pelaksanaan dana Otsus. Program ini menyangkut hajat hidup masyarakat dan tidak boleh terganggu hanya karena persoalan teknis,” tegasnya.
Sebagai informasi, dana Otonomi Khusus merupakan transfer khusus dari pemerintah pusat untuk Papua yang ditujukan mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.(**)